WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PT PENDANAAN EFEK INDONESIA

DITERBITKAN PADA 2025-04-01
KATEGORI Berita Terkini



WASPADA PENIPUAN mengatasnamakan PEI.

Sehubungan dengan adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan PEI yang terjadi pada saat ini yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, kami menghimbau agar masyarakat lebih BIJAK dalam menerima setiap informasi serta BERHATI-HATI dan WASPADA terhadap segala bentuk indikasi atau modus penipuan yang mengatasnamakan PEI.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan pencatutan nama dan logo PEI dengan menawarkan kerja sama, akan memberikan panduan menghasilkan uang dengan cara mudah, ataupun dengan kegiatan investasi lainnya dan cara-cara lainnya dengan tujuan untuk mengelabui dan mengambil keuntungan dari korban.

Apabila ada kegiatan, transaksi dan lain-lain yang mengatasnamakan PEI diharapkan agar segera melakukan konfirmasi kepada kami melalui email cs@pei.co.id atau no telepon 021-5152277 pada hari kerja Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB atau pengecekan melalui situs resmi kami.

Bahwa PEI adalah perusahaan yang menjalankan usaha di bidang pendanaan yang terkait dengan penerbitan, distribusi dan semua transaksi keuangan yang melibatkan Efek di pasar modal Indonesia berupa fasilitas pendanaan transaksi Efek antara lain Pendanaan Transaksi Marjin, Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME). Seluruh produk pendanaan transaksi Efek PEI mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PEI tidak pernah menawarkan produk selain produk Pendanaan Transaksi Efek yang telah disetujui oleh OJK, serta tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun untuk menawarkan produk kepada masyarakat melalui situs lain/media sosial/grup Whatsapp/Telegram/dan lain sebagainya.

Maka, PEI tidak bertanggungjawab atas segala kerugian material maupun immaterial yang diderita oleh pihak-pihak yang dirugikan sehubungan dengan adanya penyalahgunaan nama atau identitas PEI.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.